Datang ke Polda, Pelapor Amien Rais Minta Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi pengin kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan Amien Rais segera diproses dengan aturan yang berlaku.
Setelah melaporkan pada Minggu (15/4) kemarin, hari ini (16/4) Aulia datang sendiri ke penyidik untuk meminta diperiksa sebagai pelapor.
“Kenapa hari ini kami datang inisiatif sendiri, karena kami lihat pemberitaan sangat viral. Akhirnya setelah berembuk bersama tim cyber, maka kami datang untuk meminta klarifikasi," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (16/4) malam.
Dalam inisiatifnya itu, dia membawa dua saksi bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki. Keduanya diminta untuk ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
Menurut Aulia, kedua orang itu adalah anggota Cyber Indonesia. Aulia dan dua saksi yang diajukan itu diperiksa polisi secara terpisah.
Adapun pertanyaan yang dilontarkan penyidik, semuanya untuk mengklarifikasi laporannya seperti lokasi, waktu kejadian terkait pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan.
Dia menambahkan, secepatnya akan memberikan bukti-bukti tambahan bila nantinya polisi kembali memeriksanya sebagai pelapor.
Aulia sebelumnya melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4) kemarin. Aulia menyoal pernyataan Amin yang juga Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional itu ketika menyebut partai Allah dan partai setan.