Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Datangkan Hakim untuk Sidang Akta Kelahiran

Selasa, 01 Januari 2013 – 11:15 WIB
Datangkan Hakim untuk Sidang Akta Kelahiran - JPNN.COM
Ketut mengungkapkan, sebenarnya proses revisi UU itu tengah berlangsung lantaran memang dianggap memberatkan masyarakat yang akan membuat akta kelahiran.

Persetujuan adanya revisi UU itu disepakati oleh seluruh Disdukcapil se-Indonesia ketika rapat koordinasi kependudukan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri pada November 2012.

”Jadi ketika itu, keberatan atas UU tersebut sudah disampaikan di hadapan presiden dan menteri dalam negeri. Pada prinsipnya, Kemendagri juga menyetujui adanya revisi UU itu,” jelasnya.

Mantan sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran itu menambahkan, kini pihaknya masih menunggu proses revisi UU tersebut. ”Nah, seraya menunggu revisi, maka untuk membantu masyarakat yang akan membuat akta kelahiran, kita akan datangkan hakim dari PN Kalianda,” ungkapnya. (whk/c2/ais)

GEDONGTATAAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran akan mendatangkan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kalianda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close