Datangkan Hakim untuk Sidang Akta Kelahiran
Selasa, 01 Januari 2013 – 11:15 WIB
GEDONGTATAAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran akan mendatangkan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kalianda ke kecamatan untuk menggelar sidang pembuatan akta kelahiran. Ini terkait belum direvisinya UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Diketahui, berdasar UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, anak berumur lebih dari satu tahun yang belum memiliki akta kelahiran harus melalui sidang pengadilan jika ingin memiliki akta kelahiran. Dalam sidang, orang tua harus menghadirkan dua saksi.
Sementara untuk anak berumur 61 hari hingga satu tahun bisa mendapatkan akta kelahiran dengan mengajukan rekomendasi kepada Disdukcapil. Sedangkan anak berumur di bawah 61 hari akan mendapatkan layanan akta gratis.
”Nah, UU itu kan belum direvisi hingga sekarang. Jadi, daripada beban masyarakat yang akan membuat akta kelahiran semakin berat, kami mendatangkan hakim. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa kepada Radar Lampung (Grup JPNN), Minggu (31/12).
GEDONGTATAAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran akan mendatangkan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kalianda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB - Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB - Riau
Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
Minggu, 28 April 2024 – 11:21 WIB - Daerah
Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
Minggu, 28 April 2024 – 10:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
Senin, 29 April 2024 – 02:01 WIB - Sumut Terkini
Polsek Perbaungan Ringkus 6 Komplotan Geng Motor Bersenjata Pedang Garaga
Senin, 29 April 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB