Debt Collector Pembakar Rumah Warga di Batubara sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 23:07 WIB
"Pelaku diduga kesal lantaran saat menagih utang korban belum bisa membayar. Itulah sebabnya, ia membakar rumah korban,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Imbas perebutan pelaku, kata Ferry dirinya dijerat pasal 187 subsider pasal 188 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(antara/jpnn)