Deddy Komisi II: Ketika Presiden Jadi Jurkam, Kita Hilang Harapan Pemilu Jurdil
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyebut harapan untuk mewujudkan pilkada 2024 yang jujur dan adil menjadi runtuh ketika Presiden RI bertugas mengampanyekan kandidat yang berkontestasi.
Dia berkata demikian saat Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
"Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi campaginer, jurkam (juru kampanye, red) untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan, bahwa pemilu jni memang akan berlangsung dengan jurdil," kata Deddy, Senin.
Diketahui, pernyataan Deddy soal itu demi menyikapi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengampanyekan kandidat Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Deddy memahami Prabowo yang kini menjabat Presiden RI juga berstatus sebagai Ketum Gerindra dan punya hak untuk berkampanye.
Namun, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan aturan tentang cuti bagi pejabat negara yang berkampanye meski berstatus sebagai ketum partai.
"Kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye, sangat boleh sebagai ketum, tetapi ketika menjadi Presiden RI, ya, itu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti," lanjut Deddy.
Dia menuturkan Prabowo yang juga berstatus Ketum Gerindra tidak bisa lepas dari tiga jabatan penting menyambut pilkada serentak 2024, yakni kepala negara, pimpinan pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata.