Delapan Mobil Mewah Milik Dimas Kanjeng Disita
jpnn.com - SURABAYA - Tim gabungan Polda Jatim - Polres Probolinggo melakukan penggeledahan aset di 24 titik milik tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Barang bukti yang disita, selain sejumlah dokumen sebagai barang bukti (BB) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, juga delapan unit mobil mewah milik Dimas Kanjeng.
Sebab, diduga kuat mobil itu menjadi alat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Delapan mobil mewah itu ada di dua lokasi. Tujuh unit mobil diparkir di areal Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan satu unit mobil lagi, diamankan dari rumah Laila, istri tersangka Taat yang tinggal di Perumahan Jatiasri, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan.
Seluruh mobil mewah milik tersangka Taat itu, dibawa oleh petugas Jum’at malam pasca penggledahan.
Kini, seluruh barang bukti unit mobil mewah itu sudah diamankan di Mapolda Jatim.
Mobil mewah itu diantaranya, Mitsubishi Pajero, sedan Honda, nissan Gran Livina dan Alpard yang disita dari rumah Laila.