Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

'Demi Allah, Jangan Buat Saya Menggigil, Pak'

Selasa, 18 Juli 2017 – 09:22 WIB
'Demi Allah, Jangan Buat Saya Menggigil, Pak' - JPNN.COM
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyambangi SMPN 52 Batam yang berlokasi di Botania Garden, Belian, Batamkota, Senin (17/7). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Animo masyarakat menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri kerap dimanfaatkan oknum komite dengan memungut uang pemulus, bahkan dipatok hingga Rp 1,5 juta per anak.

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyambangi SMPN 52 Batam yang berlokasi di Botania Garden, Belian, Batamkota, Senin (17/7).

Sekolah tersebut merupakan satu dari tiga sekolah yang jadi sasaran sidak Amsakar. Dua sekolah lainnya, yakni SDN 010 Batamkota dan SDN 006 Batamkota.

"Saat kami kumpulkan panitia, termasuk Kepala SMPN 52 Batam Liendriani dan murid-murid, terungkaplah ternyata ada empat orang yang setor ke oknum komite," kata Amsakar di sela-sela sidak di SDN 006 Batamkota yang berlokasi di Perumahan Taman Raya.

Dia menyampaikan, berdasarkan penuturan pihak sekolah bahwa untuk lolos calon wali murid harus menyetor ke oknum Rp 1,5 juta per siswa. Artinya, dari empat orang dapat dijumlahkan Rp 6 juta.

"Yang bersangkutan sudah mulai mengembalikan, tapi baru diangsur masing-masing satu juta atau baru Rp 4 juta," sebutnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Amsakar, keinginannya untuk turun langsung ke sekolah ini terkait informasi bahwa pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru mengutip sejumlah uang ke wali murid. Namun hasil yang ia peroleh unsur kepala sekolah maupun guru tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau kabar kepala sekolah atau guru yang main angka, itu hoax. Uang Rp 1,5 juta dari yang tidak bagus ini cukup sayang jika dibanding pekerjaan mulia guru," jelasnya.

Animo masyarakat menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri kerap dimanfaatkan oknum komite dengan memungut uang pemulus, bahkan dipatok hingga Rp 1,5

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News