Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menyarankan parpol yang tidak mendukung paslon nomor urut dua pada pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak masuk ke dalam pemerintahan mendatang.
Dia berkata demikian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut satu dan tiga Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Partai politik yang tidak mengusung paslon dua sebaiknya tetap berada di luar pemerintahan," kata Jamiluddin kepada awak media, Selasa (23/4).
Menurutnya, perlu ada kubu yang bisa melakukan pengawasan dan penyeimbang terhadap pemerintahan era Prabowo-Gibran.
Diketahui, putusan MK membuat kandidat Prabowo-Gibran bakal ditetapkan sebagai pemenang pilpres 2024 oleh KPU.
"Check and balances diperlukan agar kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap terjaga," kata Jamiluddin.
Pengamat dari Universitas Esa Unggul itu mengatakan menjadi wajar dalam kultur negara berkultur demokrasi memiliki kubu penyeimbang agar setiap kebijakan pemerintah berpihak ke rakyat.
"Hal itu juga sejalan dengan amanat reformasi 1998 di mana rakyat menginginkan sistem demokrasi. Hal ini harus dipahami dan disadari betul oleh elite partai agar menjaga marwah dan amanah tersebut," kata Jamiluddin.