Demi Demokrasi
Oleh Dahlan IskanBaru, setelah demonya berlangsung lebih dua bulan, RUU itu dinyatakan dicabut. Namun demo juga masih terus berlangsung. Keadaan sudah terlanjur terlalu jauh. Sudah lebih 1.300 yang ditahan.
Mereka minta itu menjadi bagian dari tuntutan baru: agar dibebaskan.
Mereka juga minta ini: agar dibentuk tim independen. Untuk menyelidiki tindakan polisi terhadap pendemo. Yang mereka anggap sebagai melebihi batas --di sebuah negara demokrasi.
Maka biarpun Amerika hampir pasti segera memiliki UU Pelindungan Terhadap Demokrasi, Hukum, dan Hak-hak Asasi Manusia di Hong Kong, demo masih akan terjadi.
Mungkin malah seperti api yang mendapat siraman metanol Speedway. Mereka lebih merasa kini mendapat dukungan Amerika.
Apa keberatan Tiongkok kalau demokrasi, hukum, dan hak asasi tegak di Hong Kong?
Tentu tidak ada.
Toh itu sudah berlangsung sejak 1997. Dan itu ada dalam perjanjian.