Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Guru Lulus PG PPPK, Inilah Permintaan Komisi X DPR kepada Prof Nunuk

Sabtu, 05 November 2022 – 09:59 WIB
Demi Guru Lulus PG PPPK, Inilah Permintaan Komisi X DPR kepada Prof Nunuk - JPNN.COM
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat rapat kerja dengan Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani, di Senayan, Jakarta, Kamis (3/11). Foto: tangkapan layar Youtube Komisi X DPR RI.

jpnn.com - JAKARTA – Komisi X DPR Minta Prof Nunuk Cari Skema Baru demi Guru Lulus PG PPPK.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, program pengadaan 1 Juta guru PPPK semangatnya ialah untuk memberikan afirmasi guru honorer menjadi ASN jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Namun, lanjutnya, skema pengangkatan guru honorer menjadi PPPK yang dibuat Kemendikbudristek masih tambal sulam.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani membuat skema ulang pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Skema itu harus mengakomodir guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 agar segera mendapatkan penempatan.

“Ini perlu dicari formulasi yang tidak lagi tambal sulam, tetapi harus firm. Tolong dicarikan skema lagi yang masuk P1 supaya mereka mendapat penempatan dari proses seleksi ini,” ujar Syaiful Huda saat mengawali rapat kerja Komisi X DPR dengan Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani, di Senayan, Jakarta, Kamis (3/11), dikutip dari channel Youtube Komisi X DPR RI.

P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

“Komisi X mendukung penuh. Jangan sampai teman-teman yang sudah P1 dan P2, P1 terutama, jangan sampai tidak mendapat SK pengangkatannya,” sambung Syaiful Huda.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani serius memikirkan nasib guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News