Demi TKI, Relawan Jokowi-JK Laporkan Pejabat Kemenaker ke KASN
Rabu, 02 Agustus 2017 – 17:03 WIB
Meski demikian Amir memuji respons KASN. "Laporan direspon positif. Namun ujung pelaporan dijanjikan hanya meliputi sanksi etik. Lalu mereka (KASN) hanya bisa memberikan rekomendasi, bukan menindak. Kalau penindakan ada instansi lain," ucapnya.
Untuk itu Amir mengharapkan adanya sanksi tegas atas kebijakan yang merugikan banyak pihak khususnya TKI. Bahkan Amir mengharapkan aparatur sipil negara perumus kebijakan yang telah merugikan TKI bisa dipecat.
“Supaya menjadi pelajaran, agar aparatur sipil negara ini tak sembarangan mengambil kebijakan. Sehingga ujungnya pelayanan terhadap masyarakat menjadi prima dan lebih baik," pungkasnya.(ian/rmol/JPG)