Demi Transparansi Penyaluran Bansos 2021, Kemensos Gandeng Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung upaya transparansi pengelolaan anggaran program.
Kemensos menyadari perlunya dilakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengeloaan anggaran tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu klaster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT," ujar Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar.
Dadang menegaskan itu dalam Rapat Koordinasi dengan Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Suwondo terkait "Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021" di Jakarta, Senin (8/2).
Menurut Dadang, BPNT disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
PKH dan BPNT merupakan program bersifat regular dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan.
“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan, ” katanya.