Demo di Depan Kantor DPRD Solo, Mahasiswa Suarakan Aspirasi Indonesia Cemas 2045
Peserta demonstrasi yakni Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradipta menambahkan, aksi ini juga dilakukan sebagai upaya agar Jokowi dan keluarganya tidak merusak tatanan demokrasi.
Selain itu, aksi demonstrasi ini juga menyoroti sejumlah RUU yang menuai polemik.
"Dari RUU TNI-POLRI kemarin juga kasusnya mengenai Afif Maulana yang di Sumbar. Kemarin Menkoninfo juga tidak menganggap kita sebagai warga negara," beber dia.
"Harapannya aksi ini bisa terdengar oleh Presiden Jokowi. Dan juga kami suarakan ke DPRD untuk diarahkan ke DPRD RI agar bisa memperbaiki negara Indonesia," tutupnya.
Berikut adalah tuntutan yang disuarakan:
1. MENUNTUT DAN MENDESAK DPR UNTUK MELAKUKAN PENINJAUAN ULANG TERHADAP RUU PENYIARAN SERTA TIDAK MENGESAHKAN RUU PENYIARAN MENJADI UU
2. MENOLAK PROGRAM TAPERA DAN SEGALA KEBIJAKAN YANG MERUGIKAN MASYARAKAT SERTA MENUNTUT UNTUK DICABUTNYA PERATURAN TERSEBUT DAN NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS HAK RAKYAT DALAM SEKTOR PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN TEMPAT TINGGAL YANG LAYAK
3. MENUNTUT PEMERINTAH UNTUK MENGEMBALIKAN MARWAH LEMBAGA YUDIKATIF SEBAGAI PERADILAN TERTINGGI NEGARA
4. MENUNTUT DAN MENDESAK KEPADA DPR RI UNTUK SEGERA MENGESAHKAN RUU PERAMPASAN ASET YANG SUDAH TERTUNDA LEBIH DARI 15 TAHUN
5. MENDESAK DAN MENOLAK PENGESAHAN RUU TNI DAN RUU POLRI YANG PROBLEMATIK
6. MENUNTUT POLRI AGAR SEGERA DIADILI ATAS SEGALA BENTUK TINDAKAN KRIMINALISASI KEPADA MASYARAKAT DAN MENYELESAIKAN SEGALA KASUS YANG ADA