Demo di Masjid, Massa Penolak Kenaikan BBM Dibubarkan Polisi
Lanjutnya, sebelum melakukan aksi unjuk rasa, para pedemo sudah meminta izin.
"Memang mereka sebelumnya sudah mengajukan ijin untuk berunjuk rasa tetapi sudah kami sampaikan bahwa ini tempat yang tidak boleh digunakan," tutupnya.
Sementara itu, salah satu tokoh agama, Habib Mahdi mengatakan, aksi unjuk rasa sudah sering dilakukan di bundaran air mancur masjid Agung.
Tetapi karena tidak mau dikatakan melanggar aturan atau melanggar UU maka pihaknya membubarkan diri.
"Tetapi dengan catatan tidak ada lagi aksi apapun didepan bundaran air mancur ini kedepan," tegasnya.
Lanjutnya, dari siapapun termasuk yang pernah terjadi senam pagi ibu-ibu bhayangkari dan sebagainya.
"Ini penting menjadi catatan bahwa banyak mobil-mobil parkir apakah ini jelas merupakan pelanggaran menurut UU yang disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes Palembang tadi, kalau masih ada akan kami laporkan. Karena tidak mungkin ini terjadi kecuali dari ijin dari pihak-pihak yang berwenang," pungkasnya. (mcr35/jpnn)