Demo Minta Diluluskan, Honorer K1 Pingsan
Kamis, 27 Desember 2012 – 05:33 WIB
Hal senada juga diungkapkan Ajis, yang sudah menjadi tenaga honorer dari tahun 2005 silam. Ia meminta agar Pemkab Parimo melakukan pembatalan pengangkatan PNS atau melakukan kembali verifikasi fisik, sehingga honorer yang benar-benar mengabdi dari tahun 2005 silam saja yang dinyatakan lulus pada pengangkatan PNS tersebut.
Ia menambahkan, jika Pemkab Parimo tetap melakukan pemberkasan honorer yang telah dinyatakan lulus data 262 itu, Pemkab harus menyurati Menpan serta BKN dengan maksud menyampaikan nama-nama tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus, namun sebelumnya tidak berkantor di instansi pemerintah.
Sementara Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dalam data 262 tersebut berdasarkan keputusan Menpan bukan kemauan Pemkab Parimo. “Pemerintah Daerah hanya diinstruksikan untuk mengumumkan para honorer yang dinyatakan lulus. Saya selaku Bupati tidak bisa menganulir keputusan Menpan yang merupakan pejabat yang lebih tinggi dari saya. Pemerintah sudah berjuang agar jumlah honorer yang diangkat jadi CPNS adalah sebanyak 751. Namun hasilnya justru jumlah yang dinyatakan lulus berkurang hingga tersisa 262. Pengumuman itu berdasarkan hasil verifikasi oleh BPKP di Jakarta,” ujar Samsurizal.