Demokrat: Fahri Hamzah Bisa Dilaporkan ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan cara Fahri Hamzah memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus Hak Angket KPK.
Agus menilai sejumlah fraksi yang keluar ruangan termasuk Demokrat menyadari penuh bahwa Fahri tidak bisa mengakomodir perbedaan saat mengambil keputusan. "Jadi lebih (terlalu) cepat diketok, tidak diberikan ruang yang cukup untuk melaksanakan lobi," tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/9).
Agus menegaskan, sesuai prosedur yang ada apabila pengambilan keputusan tidak bulat, maka harus dilaksanakan lobi. Dalam paripurna itu, kata dia, ada beberapa fraksi yang tidak setuju dengan laporan Pansus Angket KPK.
"Apabila ada perbedaan harus ada lobi. Setelah dilaksanakan tentunya disampaikan hasil lobinya. Bisa saja disetujui dengan catatan atau bisa juga tidak disejutui dan harus dilaksanakan voting dan sebagainya," jelasnya.
Namun, Agus menyesalkan, pada paripurna Selasa (26/9) kemarin, Fahri tidak memberikan kesempatan untuk lobi.
"Pak Fahri cepat-cepat mengetok dan ini tentunya di luar atau tidak sesuai prosedur apa yang ada dalam tatib pengambilan keputusan. Sehingga ada beberapa fraksi walkout dan kami menyadari itu," paparnya.
Dia menyebutkan tindak lanjut atas sikap Fahri itu tentu akan dikembalikan kepada rakyat Indonesia yang menilai. "Apabila ada yang kurang berkenan bisa laporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan lain sebagainya," tegasnya.
Dia mengatakan, ini menjadi pelajaran ke depan supaya jangan sampai terjadi lagi pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan prosedur.