Demokrat Pertanyakan Soal Kotak Suara 20 TPS di Serang yang Hilang
Mehbob menekankan hilangnya dokumen C hasil asli tanpa penjelasan yang rasional menimbulkan keraguan terhadap integritas KPU Kota Serang.
“Jika Form C hasil asli bisa hilang dalam jumlah yang signifikan, bagaimana dengan isi kotak suara lainnya? Proses ini cenderung tidak transparan dan meragukan integritas KPU Kota Serang secara keseluruhan,” tegas dia.
Lebih lanjut, Mehbob mengungkapkan saat bersidang di MK, KPU Kota Serang telah membuka kotak suara tanpa melibatkan peserta pemilu dan menggunakan dokumen dalam kotak suara sebagai bukti.
Namun, kini dokumen tersebut dinyatakan hilang tanpa sebab yang jelas.
“Jika tidak ada perubahan data dan dokumen, hasil penyandingan dokumen ini seharusnya sama dengan data yang dimiliki Partai Demokrat yang menunjukkan bahwa kursi DPR RI untuk Dapil Banten 2 seharusnya milik Partai Demokrat, bukan PDIP,” ujarnya.
Mehbob menegaskan Partai Demokrat akan mengambil tindakan hukum berupa pelaporan pidana dan etika terhadap komisioner KPU Kota Serang, khususnya Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin karena hal ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan pelecehan terhadap putusan MK. (mcr8/jpnn)