Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Densus 88 Ringkus Dua Pria Tegal, Begini Kronologisnya

Selasa, 15 Agustus 2017 – 05:26 WIB
Densus 88 Ringkus Dua Pria Tegal, Begini Kronologisnya - JPNN.COM
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TEGAL - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil meringkus dua terduga teroris di dua tempat berbeda, setelah 2 bulan terakhir melakukan pemantauan.

Kedua terduga itu yakni, Gilang Nubaris alias Indra, 24, warga Jalan Imam Bonjol, RT 01 RW 02, Kelurahan Kudaeli, Slawi dan Akhmad Ghoni alias Goni, 24, warga Jalan Imam Bonjol, RT 07 RW 02, Kelurahan Kudaile, Slawi.

Dari informasi yang dihimpun, tim yang beranggotakan 20 personel itu di bawah kendali AKBP Didi Novi. Sebelumnya, tim tersebut bergerak menuju Kota Tegal pada Minggu (13/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim berhasil membekuk Gilang Nubaris yang sedang berbelanja peralatan komputer di wilayah Kota Tegal.

Dari hasil pengembangan, setelah penangkapan Gilang, tim Densus 88 meluncur ke Slawi, Kabupaten Tegal, untuk menangkap tersangka, Akhmad Ghoni.

Ghoni diringkus di dalam kamar tidurnya sekitar pukul 13.13 WIB. Kedunya tercatat masih merupakan kerabat.

Kapolres AKBP Heru Sutopo SIK, didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Purbaya, dan Kasat Intelkam AKP Bambang Susanto SH membenarkan aksi penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 Mabes Polri tersebut.

“Memang benar ada penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 pada Minggu siang di dua tempat berbeda. Untuk informasi lanjutan, apakah keduanya masuk jaringan dari mana, kami tidak bisa memberikan keterangan resmi,” ujarnya di depan awak media Senin (14/8).

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil meringkus dua terduga teroris di dua tempat berbeda, setelah 2 bulan terakhir melakukan pemantauan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News