Densus Bekuk Dua Terduga Teroris Kasus Bom Kampung Melayu
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali membekuk dua terduga teroris kasus bom Kampung Melayu, Selasa (6/6).
Keduanya berinisial MI alias Iqbal dan FS alias Abu Tsabit.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, MI diamankan di Kampung Pandelang, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sedangkan, FS ditangkap di Kampung Cijerah, Kelurahan Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat.
"Bahwa MI ditangkap Densus lantaran pernah berkumpul dan memberikan tausiah terhadap dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Dari tangan MI, diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan sebagai bahan baku bom.
Antara lain ratusan buah paku dan mur yang disimpan dalam kaleng, satu botol bahan kimia jenis amunium sitrat, satu buah panci presto, aerta dus peluru senapan angin.
Kemudian, disita juga VCD dan buku ajaran tentang jihad, satu buah mesin bor dan gurinda, empat kaleng arang, satu unit telepon genggam, satu buah aki kendaraan bermotor beserta cairan pengisi aki, dan satu buah solder.