Depag : Penyelenggara Bisa Disanksi
Sabtu, 09 Mei 2009 – 13:02 WIB
Menginap di Asrama Haji Pondok Gede itu, lanjut Ghofur, bukan rekomendasi Depag atau pemerintah. “Nginap disana asal punya KTP dan bayar, ya dilayani. Jadi, kami sama sekali belum tahu soal jemaah asal Sumatera Selatan yang menginap disana. Tapi kalau ada laporan yang masuk ke kami, akan kami tindaklanjuti,” cetusnya.
Tindaklanjut dimaksud, terang Ghofur, memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai klarifikasi. “Ya, kalau ada laporan resmi dari jemaah, kami bisa minta klarifikasi dari biro perjalanan yang bersangkutan, kalau Depag ini sifatnya administratif. Kalau memang terbukti salah, ada sanksinya (hingga pencabutan izin),” tukas dia.