Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo

Rabu, 04 September 2024 – 13:36 WIB
Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo - JPNN.COM
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Divhubinter Polri.

Perusahaan itu bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs). Dia juga diinterogasi soal kewarganegaraannya.

Guo dilaporkan menuju Malaysia, tiba di Singapura pada 21 Juli dan bepergian ke Indonesia pada 18 Agustus.

Saudara perempuan Guo, Shiela dan rekan bisnisnya Cassandra Li Ong sebelumnya telah ditangkap di Indonesia dan sudah dikembalikan ke Filipina.

Dalam sidang Subkomite Senat untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengaku meninggalkan negara itu bersama wali kota yang diberhentikan itu dengan menggunakan perahu.

Sementara itu, Biro Imigrasi (BI) Filipina mengharapkan Guo kembali ke negaranya dalam waktu dekat setelah penangkapannya di Indonesia.

“Informasi tersebut segera kami sampaikan ke Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris Eksekutif. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh rekanan imigrasi kami di Indonesia dan kami sangat senang dengan perkembangan ini,” kata Komisioner BI Filipina Norman Tansingco dalam pernyataannya.

Kepala BI juga percaya bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan mengungkap banyak pertanyaan mengenai kepergian ilegalnya serta memungkinkan dia untuk menghadapi tuduhan yang diajukan terhadapnya.

Guo menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan penghindaran pajak yang diajukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Presiden dan Biro Pendapatan Dalam Negeri.

Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia menangkap seorang mantan wali kota bernama Alice Guo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close