Depdagri Damaikan DPRD Lampung
Jumat, 13 November 2009 – 07:17 WIB
Menurut Misri, Depdagri mempersilakan lembaga legislatif menjalankan roda pemerintahan bersama eksekutif, dalam hal ini Pemprov Lampung.
’’Depdagri meminta kita untuk berjalan dan menjalankan roda pemerintahan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dewan. Saat ini, proses pembahasan APBD 2010 sudah mepet. Karenanya, akhir bulan depan harus sudah kelar,” ungkap politisi PPP ini.Kalau tidak dikebut, lanjut Misri, proses pengesahan APBD Lampung tahun anggaran 2010 bisa terlambat. Akibatnya, pemprov akan kena penalti berupa pemotongan dana alokasi umum dan khusus (DAU-DAK). ’’Total dana yang dipenalti mencapai sekitar Rp200 miliar,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan mengatakan, proses paripurna yang dipimpinnya tetap sah sesuai ketentuan erundang-undangan. Ia berharap Fraksi PDIP, Golkar, dan PKS berbesar hati menanggapi permasalahan ini. ’’Karena dibatasi waktu, maka kita terus bekerja untuk membahas program pembangunan pemprov yang dibiayai oleh APBD Lampung tahun 2010,” ujar politisi Partai Demokrat ini kemarin.