Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas
Senin, 03 November 2008 – 10:40 WIB
Dengan begitu, semua pihak yang berkepentingan seperti Depkeu, Ditjen Pajak, termasuk presiden, bisa melihatnya. Dia mengungkapkan, selama ini betapa sulitnya Dirjen Pajak menghitung berapa pajak yang harus ditanggung BP Migas setiap tahun. "Tidak ada laporan terbuka. Mereka harus datang dan menghitung," jelasnya.
Departemen Keuangan juga tidak bisa mengetahui berapa lifting yang dilaksanakan hari ini. "Selama ini pihak-pihak itu hanya dapat laporan," jelasnya. Karena itu, Depkeu pun sulit menghitung potensi pengeboran migas yang ditangani BP Migas. Meski demikian, tidak semua pihak bisa memiliki akses masuk. Hanya mereka yang berkepentingan yang bisa masuk.