Depkominfo Legalkan Kampanye Lewat SMS
Hindarkan Bentokan dan KericuhanKamis, 05 Februari 2009 – 19:25 WIB
Mantan Rektor ITS ini mengakui, rancangan peraturan tentang aturan kampanye lewat SMS itu sangat ditunggu-tunggu dan memang dikehendaki oleh partai politik. "Fasilitas ini jelas ditunggu-tunggu karena sudah banyak yang ingin memanfaatkan jasa telekomunikasi ini untuk program kampanye," tambahnya.
Menkominfo menegaskan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi para calon anggota legislatif maupun Capres/Cawapres untuk berkampanye melalui pemanfaatan informasi teknologi. "Kami malah berharap, dengan cara itu diharapkan justru akan berdampak pada peningkatan IT-literasi dan E-literasi masyarakat," katanya.