Deputi SDM Blak-blakan soal Honorer Bodong, Ungkap Prinsip Pengangkatan
"Pemerintah sudah memiliki semua data honorer dan akan diselesaikan secara bertahap setelah datanya benar-benar clear," pungkas Alex.
Diketahui, jumlah tenaga non-ASN atau honorer di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia.
Awalnya, data jumlah honorer yang mencapai 2,3 juta tersebut sudah dikunci. Namun, ternyata masih diaudit lagi.
Alasannya, hasil sementara berdasar data yang sudah diaudit ternyata masih juga ditemukan data honorer tidak valid meski sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dengan alsan tersebut, saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada 13 September 2023, MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan dirinya telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit data honorer secara menyeluruh, bukan lagi audit secara acak.
Saat itu Anas juga menyatakan sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, maka akan berdampak hukum.
“Karena (dengan adanya honorer bodong, red) pasti merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama, disalip,” kata Anas.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya ditemukan honorer tidak valid, maka akan dicoret dalam proses seleksi PPPK, meski dia masuk honorer yang mendapatkan afirmasi.