Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deretan Fakta Kasus Jemaah Masjid Diusir karena Pakai Masker, Baca Tuh Nomor 3 dan 5

Selasa, 04 Mei 2021 – 16:18 WIB
Deretan Fakta Kasus Jemaah Masjid Diusir karena Pakai Masker, Baca Tuh Nomor 3 dan 5 - JPNN.COM
Video seorang pria diusir oleh sejumlah orang karena pakai masker saat hendak salat di Masjid Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (27/4). Foto: Instagram/bekasi24jam_

5. Penjelasan MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa pihaknya memperbolehkan penggunaan masker saat beraktivitas di masjid pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Ikhsan, penggunaan masker saat beribadah ialah makruh. Namun, ketentuan itu berlaku saat masa normal. Bukan terjadi pada era darurat seperti pandemi Covid-19.

"Penggunaan masker mengacu pada sifatnya yaitu darurat. Kita saat ini dihadapkan dalam darurat Covid-19, hukumnya jadi boleh," kata Ikhsan, Senin. (mcr1/jpnn)

Kasus pengusiran pria dari Masjid Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, karena memakai masker saat hendak salat, sudah berakhir damai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close