Derry Drajat Tak Bersalah
Sabtu, 17 Juli 2010 – 06:33 WIB
DEPOK-Dugaan pemalsuaan dukungan suara yang dilakukan Bakal Calon Walikota (Balonwalkot) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Balonwawalkot) dari jalur independen, Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat dinyatakan tak terbukti. Setelah sejumlah saksi yang dimintai keterangan dan fakta hukumnya tidak mengarah pada pelanggaran dukungan tersebut. Ketua Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Kota Depok, Sutarno mengatakan pihaknya tidak bisa melanjutkan laporan dugaan pemalsuan dukungan pasangan Gagah Sunu Sumantri- Derry Drajat. ”Setelah melakukan rapat pleno, kami memutuskan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti,” ujanya.
Sutarno memastikan putusan itu sudah pantas. Dari pandangan hukum juga dianggap memenuhi persyaratan. Sehingga tidak ada lagi yang patut dikhawatirkan dari penetapan Panwaslu bagi kasus tersebut. Putusan ini, sambung dia dibuat setelah proses penelurusan dan pengumpulan bukti dan keterangan. ”Jadi rapat pleno pun harus menetapkan kalau Gagah-Derry tidak terbukti melakukan tuduhan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sutarno menambahkan laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur dalam Pelanggaran pemilu. Seperti unsur pelanggaran pidana, administrasi, sengketa atau pun kode etik.
DEPOK-Dugaan pemalsuaan dukungan suara yang dilakukan Bakal Calon Walikota (Balonwalkot) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Balonwawalkot) dari jalur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB