Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak Polri Beberkan Motif AKBP Gafur, Pakar Hukum Ingatkan Instruksi Jokowi

Kamis, 09 September 2021 – 16:02 WIB
Desak Polri Beberkan Motif AKBP Gafur, Pakar Hukum Ingatkan Instruksi Jokowi - JPNN.COM
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir. Foto: dokumen JPNN.Com

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan AKBP Gafur telah menjalani sidang kode etik terkait penanganan kasus saat menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun setelah dilakukan sidang dan pemeriksaan, Yusri menyampaikan yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. 

“Sudah dilakukan sidang dan Paminal Polri kemudian menyatakan M Gafur tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik profesi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya, Sabtu (28/8). (dil/jpnn)

Mabes Polri harus mengungkap potensi adanya konflik kepentingan terkait dibukanya kembali kasus yang telah di SP3 oleh mantan perwira menengah AKBP Gafur Siregar

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News