Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik – detik Agus Seret Ibu Kandungnya

Jumat, 23 November 2018 – 08:51 WIB
Detik – detik Agus Seret Ibu Kandungnya - JPNN.COM
Pelaku pembunuhan ibu kandung sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kasatreskrim Polres Pekalonngan AKP Supardi menjelaskan, berdasar keterangan pihak keluarga, pelaku memang pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pekalongan Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kita juga sudah melakukan olah TKP,” kata Supardi.

Polisi akan mendatangkan ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan dari Agus. Sedangkan jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Bendan Kota Pekalongan untuk divisum.

“Kami belum bisa menentukan apakah pelaku bisa dijerat atas perbuatannya. Sebab, diduga pelaku mengidap gangguan jiwa. Nanti setelah pemeriksaan selesai, baru bisa diputuskan apakah pelaku bisa dijerat pasal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Supardi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya sebilah sabit, sebilah bendo, serta tutup kepala milik korban.

Ayah pelaku, Muhsin, sempat terkejut saat memasuki rumah dan melihat jenazah istrinya diseret oleh anak kandungnya sendiri menuju kamar mandi. Ia melihat jenazah istrinya ditutup menggunakan seprei dan kasur, yang kemudian diseret dari dalam kamar.

"Tidak ada masalah sebelumnya. Karena dia (Agus Ruhin, Red) masih sempat membantu membuat kandang burung di depan rumah,” ucapnya.

Muhsin menjelaskan, dalam kesehariannya, Agus hanya di rumah dan bergaul dengan teman sebaya layaknya remaja seperti biasanya. Namun sejak lulus SMP, anaknya itu pernah stres dan sempat dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Setelah sembuh, anaknya sempat dimasukkan ke Pondok Pesantren Tremas, Pacitan.

Agus Ruhin mengaku telah mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh ibu kandungnya, Toyibah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close