Detik-Detik Bupati PPU Ditangkap KPK, Ada Perempuan dan Uang Sekoper, Hmmm
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di daerah calon ibu kota negara (IKN) itu.
Bupati PPU ditangkap KPK bersama orang kepercayaannya yang salah satunya perempuan bernama Nur Afifah Balqis (NAB) beserta uang sekoper bernilai Rp 1,4 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Rabu (12/1) sekitar pukul 19.00 WIB itu, tim satgas menangkap 11 orang di wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.
Mereka yang kena OTT itu ialah Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud bersama orang kepercayaannya Nis Puhadi alias Ipuh (NP) dan Asdar (AD), Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum atau Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Plt. Sekda Kabupaten PPU Mulyadi (MI).
Selanjutnya, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman (JM), Welly (WI) yang merupakan istri Mulyadi, Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari swasta, serta Supriadi alias Usup (SP), dan Rizky (RK) selaku orang kepercayaan Bupati PPU.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta, serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (13/1) malam.
Alex menerangkan OTT KPK Itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya. Duit panas itu diberikan para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten PPU.
Mendapat informasi itu, tim KPK bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.