Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssst! Uang Suap Bupati PPU Mengalir ke Demokrat? Pimpinan KPK Menjawab

Jumat, 14 Januari 2022 – 08:49 WIB
Ssst! Uang Suap Bupati PPU Mengalir ke Demokrat? Pimpinan KPK Menjawab - JPNN.COM
Tangkapan layar-Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022) terkait penetapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK bakal menelusuri kemungkinan uang dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengalir ke partai politik.

Abdul Gafur Mas'ud yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap merupakan kader Partai Demokrat.

Sebelumnya, Bupati PPU kena OTT KPK terkait suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Dalam kasus itu, KPK juga menjerat Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka.

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? Itu nanti tentu yang akan didalami dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (13/1) malam.

Alex menyebut di Kalimantan Timur memang sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur Mas'ud merupakan salah satu calonnya.

"Kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," tutur Alex.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu memastikan penyidik KPK dalam penyidikan bakal menelusuri ada tidaknya aliran dana dari kasus suap yang menjerat Abdul Gafur ke partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

KPK Bakal terlusuri uang suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mengalir ke Demokrat. Cermati ucapan Alexander Marwata ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News