Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-Detik Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel OYO Palembang, Duh, Ada Itu

Senin, 21 November 2022 – 18:37 WIB
Detik-Detik Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel OYO Palembang, Duh, Ada Itu - JPNN.COM
Para penyedia jasa prostitusi online saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn

Sebelum bertransaksi, lanjut Anwar, pelanggan atau tamu meminta penyedia jasa open BO untuk mengirimkan foto seksi.

Selain itu, setiap tamu atau pelanggan bisa melakukan penawaran kepada para penyedia jasa hingga mendapatkan harga yang diinginkan sebelum melakukan pembayaran jasa secara cash atau tunai.

"Untuk rentang penyedia jasa open BO mulai dari usia 17 tahun sampai dengan 29 tahun dan mampu melayani tamu maksimal 3 orang dalam satu hari," terang Anwar.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 45 UU ITE ayat 1 JO UU 19 Tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun atau membayar denda sebesar Rp 1 milyar. (mcr35/jpnn)


Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek prostitusi online di hotel OYO, Kebun Bunga, Sukarame Palembang

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News