Detik-detik saat Truk Rem Blong Mundur Kencang, Jeritan Histeris Disertai Takbir
“Kondisinya meninggal tiga jiwa dalam mobil tersebut," ujar Kepala Unit Laka Lantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin, di lokasi kecelakaan.
Setelah kurang lebih 30 menit upaya penyelamatan, ketiga korban tewas bisa dikeluarkan. Semua korban kemudian dibawa ke RSUD Ciawi menggunakan ambulan. Sementara polisi langsung menggelar perkara.
Sopir dumptruck Hino, Diky Alfian (25), ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Warga Mengger RT 03/02 Kel. Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, Banten itu diancam enam tahun penjara akibat lalai dalam berkendara. "Sopir ini menjadi tersangka karena kelalaiannya," ujar Iptu Asep.
Dia menduga, kendaraan tersebut mengangut beban yang cukup berat. Polisi juga akan melibatkan Dinas Perhubungan untuk memeriksa KIR dan surat kelayakan lainnya.
"Tonase sendiri kita masih belum tahu. Namun menurut pengakuan sopir 32 ton. KIR, SIM, STNK tidak bisa ditunjukkan," terangnya. (don/d)