Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok, Dibacok Parang, Edan

Jumat, 22 Januari 2021 – 10:48 WIB
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok, Dibacok Parang, Edan - JPNN.COM
Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.Com

"Pelaku pengeroyokan sudah ditangkap, ada dua orang yang kami amankan," ujar Yogen.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan pelaku untuk membacok korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 juncto 55 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Setiabudi menangkap dua pengeroyok Sulaiman hingga tewas di kawasan Kuningan, Jaksel.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close