Detik-detik Tim KPK Menangkap Wali Kota Medan di RS, Tengah Malam
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditangkap tim KPK saat melakukan fisioterapi di salah satu rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumut itu, Selasa (15/10) malam.
Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan bersama Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN), ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama (APP) dan Sultan Solahudin (SSO).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama tiga pimpinan KPK lainnya yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata menyampaikan kronologis OTT tersebut.
Dijelaskan Saut, awalnya tim mendapatkan informasi adanya permintaan uang dari wali kota Medan untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota bersama jajaran pemkot Medan ke Jepang. Diketahui wali kota membawa serta keluarganya pada perjalanan dinas tersebut.
Syamsul Fitri Siregar selaku Kasubag Protokoler Wali Kota Medan yang juga ikut serta dalam perjalanan dinas ke Jepang tersebut menyanggupi dan berusaha memenuhi permintaan itu.
Syamsul kemudian menghubungi beberapa kepala dinas di lingkungan pemerintah kota Medan untuk meminta kutipan dana untuk menutupi dana APBD yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan dinas tersebut
Pada Selasa, 15 Oktober 2019, Isa Ansyari sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan bersedia memberikan uang sebesar Rp250 juta. Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai
Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke Aidiel selaku ajudan Tengku Dzulmi, pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait.