Detik-detik Wahyu Benamkan Kepala Anaknya ke Ember Penuh Air
Selasa, 26 Juni 2018 – 06:44 WIB
![Detik-detik Wahyu Benamkan Kepala Anaknya ke Ember Penuh Air Detik-detik Wahyu Benamkan Kepala Anaknya ke Ember Penuh Air - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/06/26/petugas-menggiring-tersangka-pembunuh-anak-tiri-foto-suryanto-putramujiradar-surabayajpnncom.jpg)
Petugas menggiring tersangka pembunuh anak tiri. Foto: SURYANTO PUTRAMUJI/RADAR SURABAYA/JPNN.com
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan sangsi penjara maksimal 15 tahun. (son/rud)