Development Bank Dukung Infrastruktur Kelistrikan Renewable
PT GeoDipa merupakan satu satunya BUMN panas bumi di bawah Kementerian Keuangan RI yang ditugasi untuk mempercepat proyek panas bumi Indonesia.
"GeoDipa Persero yang bekerjasama dengan PT SMI dan PT PII sudah ditawari kerjasama untuk pendanaan green proyek dengan beberapa Development Bank," kata Riki.
Biaya proyek untuk 5 tahun kedepan sekitar USD 529 juta untuk proyek di Dataran Tinggi Dieng, Sikidang-Sileri, Chandradimuka, Banjarnegara/Wonosobo, Jawa Tengah dan di Patuha, Ciwidey, Bandung Selatan, Jawa Barat.
GeoDipa akan mengurangi emisi karbon CO2 minimal sebesar 1 – 2 juta ton di tahun 2023 dan 6 Juta Ton di tahun 2035.
Komitmen Indonesia untuk perubahan iklim tertuang dalam UU No.16 tahun 2016 tentang Pengesahaan Paris Agreement to the united nations.
Saat ini, GeoDipa yang mengemban amanat Undang-Undang Panas Bumi No.21/2014 Pasal 28, yaitu mendapat penugasan dari pemerintah untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan/atau pemanfaatan energi terbarukan panas bumi. (chi/jpnn)