Dewan Awasi PNS Berpolitik
Jumat, 13 Agustus 2010 – 03:30 WIB
Menurutnya adanya tendensius politik dari dua pejabat Kota Depok itu sudah cukup kentara. Hanya perlu bukti tambahan yang mengarah pada tindakan tersebut. Sutarno juga mengatakan sanksi bagi pegawai berpolitik tegas. Mulai sanksi administrasi sampai pemecatan. Namun wewenang itu berada di lembaga pemerintah pusat. Panwaslukada Depok hanya memberikan bukti dan rekomendasi. (rko)