Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ Ditunjuk Presiden, Anies Sebut Tidak Penting
Jumat, 15 Maret 2024 – 21:28 WIB
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui rumusan baru dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yakni agar ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden RI.
“Jadi kita setuju yang rumusan baru, ya?” tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat panitia kerja (panja) pembahasan DIM RUU DKJ.
Rumusan baru tersebut untuk menganulir rumusan lama, sebagaimana yang tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 523 ayat (3) draf RUU DKJ yang menyebutkan bahwa, “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden”. (mcr4/jpnn)