Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Komisaris PT PP Pantau Progres Proyek KIT Batang

Jumat, 17 Desember 2021 – 22:58 WIB
Dewan Komisaris PT PP Pantau Progres Proyek KIT Batang - JPNN.COM
Dewan Komisaris PT PP melakukan kunjungan kerja ke proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT Batang) dan Rumah Susun Pekerja Industri Batang I pada Jumat (17/12). Foto dok PT PP

Selanjutnya, PT KITB akan mengembangkan Sumilir Business Complex yang merupakan Kluster SFB Ekslusif, yang berada di area jantung Grand Batang City.

Usai mengujungi PT KITB, Manajemen PT PP juga melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Rumah Susun Pekerja Industri Batang I, milik Kementerian PUPR.

Dalam proyek tersebut, PT PP berperan sebagai kontraktor utama dengan masa pembangunan selama 300 hari kalender.

Proyek Rumah Susun Pekerja Industri Batang I memiliki nilai kontrak sebesar Rp 125 miliar dengan target penyelesaian pembangunan di Kuartal II 2022.

Bangunan tersebut terdiri dari empat tower, di mana dalam setiap tower dapat dihuni oleh 252 orang.

Adapun lingkup pekerjaan proyek tersebut, antara lain: pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrik plumbing, pekerjaan lingkungan, pekerjaan fasilitas umum, dan sebagainya

Sampai dengan minggu kedua Desember 2021, progres pembangunan hunian tersebut telah mencapai 55,71%, di mana lebih cepat 19,25% dari yang ditargetkan.

“Proyek pembangunan Rumah Susun Pekerja Industri Batang I dikerjakan lebih cepat daripada proyeksi namun perlu saya sampaikan yang paling penting jangan sampai terjadi kecelakaan kerja. Saya berharap kualitas pekerjaan PT PP yang sangat luar biasa ini agar tetap dijaga dan ditingkatkan," kata Andi Gani.(chi/jpnn)

Dewan Komisaris PT PP melakukan kunjungan kerja ke proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT Batang) dan Rumah Susun Pekerja Industri Batang I, pada Jumat (17/12).

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close