Dewan Minta Wako Surabaya Lengser
Rekomandasi Pansus Angket Pajak ReklameSelasa, 01 Februari 2011 – 07:26 WIB
Begitu juga saat penyampaian pandangan akhir tujuh fraksi yang ada di DPRD Surabaya. Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan dengan cepat. Rata-rata, mereka mempermasalahkan kinerja wali kota yang dianggap tidak pro rakyat dan tidak mengakomodir semua golongan. "Wali kota tidak memahami tupoksi sebagai kepala daerah karena asal dalam menerbitkan perwali," ujar ketua Fraksi golkar Blegur Prijanggono.
Bagaimana dengan sikap F-DIP atas usulan tersebut? Fraksi yang dipimpin Syaifuddin Zuhri itu ternyata tidak jauh berbeda. Sebagai fraksi dari partai pengusung ternyata F-DIP juga tidak membela wali kota. Mereka kecewa karena ternyata Risma memang melakukan banyak pelanggaran terkait terbitnya perwali. Total ada enam poin kesalahan yang dibacakan. "Akhirnya, kami menerima usulan pansus untuk menonaktifkan wali kota," paparnya.
Berbeda dari enam fraksi lainnya, F-KS melalui Tri Setyo Purwito yang menjadi juru bicara menyatakan hak angket tidak cukup kuat untuk menghentikan wali kota. Sikap itu diambil setelah serangkaian konsultasi yang dilakukan pansus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun gubernur. Dari hasil pertemuan yang ada, FKS meyakini kesalahan yang terjadi bersifat etika. "Etika ada di undang-undang tetapi tidak masuk hukum," katanya.