Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Minta Wako Surabaya Lengser

Rekomandasi Pansus Angket Pajak Reklame

Selasa, 01 Februari 2011 – 07:26 WIB
Dewan Minta Wako Surabaya Lengser - JPNN.COM
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: ANGGER/JAWA POS
Dia lantas menjelaskan kenapa proses itu dikatakan lemah. Itu dikarenakan peraturan yang diterbitkan oleh wali kota tidak memiliki dampak yang luas. Pengaruhnya hanya pada segelintir orang. Dia mengakui jika perundangan yang ada yakni UU nomor 32 tahun 2004 pasal 2008 rawan salah tafsir. "yang dirugikan dalam perwali tidak mencerminkan unsur kerugian bagi masyarakat luas," terangnya.

Bagaimana dengan sikap pemkot Surabaya? Wali kota sendiri belum bersedia memberikan pernyataan terkait rekomendasi dewan itu. Saat sidang berlangsung, dikabarkan Tri Rismaharini sedang berada di Jakarta. Namun, staf ahli hukum Mursyid Murdiantoro menjelaskan usulan tersebut tidak berdampak buruk pada wali kota maupun sistem pemerintahan. "Tidak akan terganggu," katanya.

Sikap dingin tersebut didasarkan pada pengetahuan staf ahli hukum bahwa sidang paripurna yang berlangsung tidak memiliki agenda pemakzulan. Memang benar ada usulan penonaktifan wali kota, namun agenda utama sidang adalah pembacaan hasil penyelidikan pansus angket pajak reklame. Kalaupun ada pemakzulan, Mursyid mengatakan bakal ada sidang sendiri. "Undangan yang kami terima menyebutkan sebatas penyampaian temuan pansus," tandasnya.

Atas dasar itulah, dia memastikan kejadian tahun 2002 dimana Sunarto Sumoprawiro selaku wali kota Surabaya saat itu dipecat dari jabatannya oleh dewan tidak akan terulang lagi. Keyakinan itu dibentuk lantaran pelanggaran dalam munculnya perwali 56 dan 57 hanya bersifat administrasi. Sedangkan pemakzulan baru bisa dilakukan jika wali kota melakuakn tindakan kriminal. "Prosesnya juga tidak semudah ini," jelasnya. (dim/iro)

SURABAYA - Tensi politik antara DPRD Surabaya dengan wali kota Tri Rismaharini terus memanas. Sidang paripurna yang digelar oleh dewan kemarin (31/1)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News