Dewan Upayakan Penambahan Quota Haji
Jumat, 13 Juli 2012 – 08:42 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kantor kementrian Agama (Kakakemenag) wilayah Aceh, bagi jamaah yang mendaftarkan diri pada tahun 2012, yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci mekkah, maka harus menunggu hingga 12 tahun untuk dapat diberangkatkan. Hal ini disebabkan jumlah quota haji Aceh yang terbatas. (mag-42)