Dewi Yasin Limpo Serang KPU dan MK
Kamis, 07 Juli 2011 – 15:46 WIB
"Singkat cerita, gugatan kami dikabulkan dengan PHPU nomor 84. Namun, saya heran menjadi misteri sampai sekarang dan sangat membingungkan, gugatan saya dikabulkan tapi suara saya dikurang. Ibarat datang mau cari emas tapi perunggu di tangan hilang. 1677 suara awal saya hilang. Inilah yang membuat saya ada satu misteri, bingung," sebutnya.
Setahu dia, bahwa sesuai UU dikabulkannya satu putusan dapat memengaruhi kursi. "Tapi apa yang terjadi, saya dikabulkan MK, tapi yang lain duduk bukannya pihak lain yang berperkara dengan saya. Kalau Golkar tidak apa-apa," ungkap DYL.
"Mohon maaf Mestariani Habibie, dia adik saya. Tapi ini konsekuensi politik," kata DYL lalu memandang Anggota Komisi II DPR dalam ruangan itu.