DFSK Memastikan tetap Patuh Proses Hukum di Indonesia
Di tempat yang sama PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi juga mengatakan, sejauh ini pihak DFSK sudah siap menerima dan mengikuti proses hukum yang telah sejak kemarin.
“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap Rofiqi.
Sidang kedua akan digelar pada 10 Februari 2021. Agendanya melengkapi berkas yang kurang.
Setelah itu kedua pihak akan melakukan mediasi, apakah akan diselesaikan dengan damai atau lanjut ke proses sidang berikutnya.
Sebelumnya, konsumen DFSK Glory 580 mengeluh mobilnya tidak bisa menanjak. Sebanyak tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 itu menggugat DFSK Indonesia.
Bahkan, DFSK digugat Rp 7 miliar akibat Glory 580 tidak kuat menanjak. (ddy/jpnn)