Dhana Menanti Diadili
Dijerat Kejaksaan dengan Dakwaan BerlapisJumat, 22 Juni 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Selanjutnya, kejaksaan tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selaku pengendali perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Dengan sendirinya, tambah Andhi, kewenangan penahanan terhadap Dhana berada di tangan pengadilan. Namun saat disinggung tentang angka kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Dhana, Andhi mengaku tak ingat pasti.
"Bukan hanya itu (kerugian negara). Tapi ada juga pencucian uang dan gratifikasi. Ada banyak kita jaring pasal-pasalnya," jelas Andhi.
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Kesehatan
Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB