Di APBN-P 2010, Transfer Pusat ke Daerah Rp 344,6 Triliun
Gaji Guru PNSD Segera Dicairkan, Yang di Daerah Terpencil Dapat InsentifSabtu, 01 Mei 2010 – 20:07 WIB
Pemerintah juga mengalokasikan dana pengalihan belanja hibah daerah di belanja pusat menjadi transfer ke daerah, dalam akun dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah sebesar Rp 7,1 triliun, dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah sebesar Rp 5,5 triliun, serta dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan sebesar Rp 1,2 triliun.
Rapat pembahasan APBN-P 2010 juga menyepakati dana perimbangan tahun 2010 sebesar Rp 314,3 triliun. Dana perimbangan ini merupakan transfer dana yang bersumber dari APBN ke daerah, yang terdiri dari DBH, DAU dan DAK. Terdiri dari DBH yang disepakati sebesar Rp 89,6 triliun, dengan rincian DBH pajak sebesar Rp 44,5 triliun dan DBH SDA sebesar Rp 45,1 triliun. Sedangkan untuk DAU, dalam APBN-P 2010 terjadi perubahan dari Rp 203,4 triliun menjadi Rp 203,6 triliun. Poin penting dalam rincian DAU ini adalah penambahan DAU untuk membayar tunjangan profesi guru sebesar Rp 10,9 triliun.