Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di depan Kader PDIP, Menkes Terawan Berikan Penjelasan Soal Obat Tradisional Modern

Selasa, 30 Juni 2020 – 14:39 WIB
Di depan Kader PDIP, Menkes Terawan Berikan Penjelasan Soal Obat Tradisional Modern - JPNN.COM
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengisyaratkan masyarakat tak perlu ragu untuk menggunakan obat tradisional modern (OMAI) untuk memperkuat ketahanan tubuh masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Sebab Kemenkes bahkan secara khusus mempromosikannya.

"Sudah dilakukan pengembangan obat modern asli Indonesia atau disingkat OMAI yaitu produk dengan bahan baku dari kekayaan alam Indonesia yang sudah dibuktikan keamanan dan kasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik maupun klinik," kata Terawan dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 dengan tema 'Politik Kesehatan Berdikari' yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, Selasa (30/6).

Untuk memahami kerja Kemenkes, Terawan menjelaskan, arah kebijakan pembangunan di bidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promotif, preventif, didukungi inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Terawan menerangkan bahwa Presiden Jokowi ingin kebijakan bidang kesehatan menurunkan angka stunting, turunnya angka kematian ibu dan bayi, pengendalian harga obat, dan peningkatan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri.

Kemenkes lalu menyasar penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk pendidikan gizi masyarakat, layanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan imunisasi.

Kedua, dalam upaya pembangunan pemerataan kesehatan, Kemenkes memfokuskan pada daerah perbatasan dan daerah tertinggal.

Sejak tahun 2017-2019 mencapai 195 kabupaten/kota yang Puskesmasnya berada di perbatasan ataupun daerah tertinggal yang telah ditingkatkan kemampuan maupun fasilitasnya.

Menkes Terawan menjelaskan modal pengobatan tradisional yang bisa dilayani di rumah sakit adalah pelayanan tradisional komplementer yang sudah terbukti aman dan bermanfaat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News