Di Depan Menlu Myanmar, Retno Marsudi Bicara Tegas soal Muslim Rohingya
Warga Rohingya dilaporkan mengalami persekusi dan pelanggaran HAM sejak 2012, karena mereka dianggap sebagai kelompok etnis di Myanmar yang tidak memiliki kewarganegaraan.
Meskipun lebih dari satu juta warga Rohingya tinggal di Rakhine State, dekat perbatasan Bangladesh, etnis yang mayoritas Muslim itu tidak memiliki hak kewarganegaraan yang menyebabkan mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Pemerintah Myanmar sendiri menolak hak kewarganegaraan Rohingya dan mengklaim mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh.
Hingga saat ini, proses untuk merepatriasi warga Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar masih terkendala karena situasi keamanan yang belum kondusif di Rakhine State serta keengganan warga Rohingya untuk direpatriasi---kecuali mereka mendapat jaminan hak kewarganegaraan dan kebutuhan dasarnya. (ant/dil/jpnn)