Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diam Seribu Bahasa, Amin Santono Resmi jadi Tahanan KPK

Minggu, 06 Mei 2018 – 11:22 WIB
Diam Seribu Bahasa, Amin Santono Resmi jadi Tahanan KPK - JPNN.COM
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Amin Santono resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Minggu (6/5) dini hari. Penahanan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di partai Demokrat itu (kini telah dipecat) terkait dugaan suap dua proyek di Kabupaten Sumedang.

Amin ditangkap Satgas KPK pada Sabtu (5/5) dini hari. Usai menjalani pemeriksaan awal selama lebih dari 24 jam, Amin keluar dari kantor lembaga antirasuah, Minggu pukul 01.20. Saat dicecar awak media, Amin hanya diam seribu bahasa.

Usai Amin keluar dari gedung KPK, menyusul tersangka lain, Yaya Purnomo. Dia juga juga ditahan aparat KPK dalam kasus yang sama. Diketahui Yaya merupakan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yaya pun memilih diam sambil terus menunduk menuju mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Amin dan Yaya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung dari Sabtu (5/5). "AMS di Rutan Cab KPK di belakang gedung merah putih dan YP rutan cabang KPK," ungkapnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/5).

Sebelummya, KPK menetapkan Amin Santoso sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pemeriksaan selama 1 kali 24 terhadap sembilan orang yang terjaring dalam OTT KPK pada Jumat malam (4/5).

Para tersangka itu selain Amin Santoso juga ada Yaya Purnomo, seorang pihak perantara atas nama Eka Kamaluddin, dan seorang kontraktor atas nama Ahmad Ghiast.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Anggota DPR secara bersama-sama terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P TA 2018," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Sabtu (5/5) malam.

Saut menyebut, ada dugaan penerimaan suap dengan total nilanya mencapai Rp 500 juta. Suap itu diduga bagian dari komitmen fee yang dijanjikan pihak kontraktor terkait dua proyek.

Amin Santono ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dua proyek di Kabupaten Sumedang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News